Derasnya arus reformasi telah mendorong terjadinya perubahan di berbagai sektor. Demikian juga di sektor pelayanan publik. Masyarakat berharap adanya perubahan kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, sehingga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik MTsN 1 Muba membentuk unit pelayanan publik yang diberi nama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP MTsN 1 Muba pertama kali dibentuk pada tanggal 1 April 2021 kemudian diresmikan pada tanggal 9 November 2021 oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan adanya PTSP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik agar lebih optimal, dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang telah disiapkan layanan pesan singkat otomatis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai layanan yang tersedia, mulai dari SOP pelayanan, syarat yang harus dilengkapi untuk permohonan layanan, dan informasi lengkap lainnya, selain pesan singkat otomatis juga terdapat permohonan layanan secara online.
Saat ini permohonan secara online yang dapat diajukan terdapat 2 layanan yaitu permohonan izin magang dan permohonan izin penelitian hanya saja untuk permohonan secara online ini belum resmi untuk dijalankan dikarenakan beberapa hal yang masih harus disiapkan.