Sekayu (Kemenag Sumsel) — Dalam rangka mewujudkan informasi publik Kementerian Agama yang berdampak, dua operator kehumasan MTsN 1 Musi Banyuasin, Sri Maryani dan Doni Irawan mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan PPID, Publikasi Kinerja dan GSM Kemenag 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kab. Muba pada Senin (29/12/2025) pukul 13.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Kasubbag Tata Usaha, Komarindang, S.Pd.I yang dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh peserta sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan informasi publik yang terbuka, akurat serta berdampak positif bagi masyarakat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim Humas Kemenag Muba, M. Abdullah, S.Sos dan Kgs. M. Ikbal, S.Kom yang menyampaikan materi mengenai KMA 1518 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama, SE Sekjen Kemenag No. 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja, serta Graphic Standards Manual (GSM) Kemenag Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini diharapkan madrasah dan KUA dapat membentuk serta mengoptimalkan peran PPID di satuan kerja masing-masing, sekaligus meningkatkan kualitas publikasi kinerja yang informatif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. (DI)
