Sekayu, Humas.
Kepala Madrasah, Ibu Janiah, S.Pd., M.Pd., ikuti Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Jum’at (22/10).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sekayu (KPPN Sekayu) dalam rangka pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2021 yang akan dilaksanakan oleh setiap Satker Mitra Kerja KPPN Sekayu.
Kegiatan ini dibuka pada pukul 08.30 WIB dengan sambutan Kepala KPPN Sekayu, Bapak Ahmad Fauzi, yang kemudian dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumateran Selatan, Ibu Lydia Kurniawati Christyana dan pemaparan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 oleh narasumber, Bapak Ruben Fabian Posma dari JF Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Sekayu.
Pada kegiatan sosialisasi ini juga terdapat diskusi dan tanya jawab seputar Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 yang dipandu oleh moderator, Bapak M. Nurul Muhyidin dari Kasi PDMS KPPN Sekayu dan narasumber, Bapak Ruben Fabian Posma. (dn).