
Sekayu, Humas.
Kepala Madrasah, Janiah,S.Pd., M.Pd. melakukan penyerahan Sertifikat Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) Tahun 2021 kepada dua orang guru MTsN 1 Muba atas nama Yusnina Sari, S.Pd. dan Lutviati Emi Masruroh, S.Pd. Kegiatan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Kepala Madrasah, Jum’at (18/3).
Sebelum melakukan penyerahan Sertifikat Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) Tahun 2021 kepada Yusnina dan Lutviati, Kepala Madrasah, Janiah, S.Pd., M.Pd. terlebih dahulu memberikan sedikit arahan dan ucapan selamat atas didapatkannya sertifikat Sertifikat Induksi Guru Pemula Madrasah kepada 2 orang guru tersebut.
Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut diadakan sehubungan dengan telah selesai diterbitkan dan ditandatanganinya Sertifikat Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) Tahun 2021, serta telah diserahkan kepada Kepala Madrasah, Janiah, S.Pd., M.Pd. pada Kamis (17/3) lalu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.
Sertifikat Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) sendiri merupakan sebuah bukti bahwa guru madrasah telah mengikuti kegiatan orientasi pelatihan di tempat kerja pengembangan praktek pemecahan permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat guru tersebut bertugas. (dn)