Sekayu (Kemenag Sumsel) — Sebanyak 176 orang peserta didik MTsN 1 Musi Banyuasin Tahun Pelajaran 2025/2026 melakukan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026 mulai hari Senin (22/06/2026). Pencairan dana bantuan PIP dilakukan di Bank BRI dan agen BRILink terdekat.
Pencairan dana bantuan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan pendidikan siswa, khususnya bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan serta menunjang kelancaran proses belajar siswa.
Pencairan dana bantuan PIP dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta didik yang bersangkutan melalui Bank BRI maupun agen BRILink terdekat. Proses pencairan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan pendampingan dari pihak orang tua/wali agar berjalan tertib, aman, dan lancar.
Semoga dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah dan penunjang belajar lainnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua serta semakin memotivasi peserta didik untuk lebih giat belajar dan meraih prestasi yang membanggakan. (DI)
