SEKAYU – MTsN 1 Muba menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis 1 bagi peserta didik Kelas 7 dan Kelas 8 di ruang kantin MTsN 1 Muba, sekaligus sosialisasi penyalahgunaan narkoba oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/9).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh MTsN 1 Muba dan Dinas Kesehatan Kesehatan Muba dan Puskesmas Balai Agung yang diikuti oleh peserta didik kelas 7 dan kelas 8 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Peserta didik yang diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi covid-19 dosis 1 adalah peserta didik yang sudah berusia 12 tahun atau lebih.
Kepala Madrasah, Ibu Janiah, S.Pd., M.Pd turut meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis 1 bagi peserta didik kelas 7 dan kelas 8 yang dilaksanakan di kantin MTsN 1 Muba.
Bagi peserta didik yang telah melakukan vaksinasi dihimbau oleh petugas vaksin untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan beristirahat. Rencananya di hari berikutnya akan dilaksanakan pemberian vaksin dosis 1 kepada peserta didik kelas 9.
Pada kegiatan ini juga diadakan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba bagi peserta didik oleh Jubir Satgas Covid Dinas Kesehatan Muba, Ibu Seftiani Peratita, S.S., M.Kes dan rombongan.
Ibu Seftiani mengatakan bawah narkoba merupakan zat yang berbahaya, dan juga berpesan kepada peserta didik untuk saling mengingatkan temannya agar menjauhi narkoba karena narkoba tidak selalu barang yang mahal tetapi dapat diperoleh oleh peserta didik melalui lem aibon. Beliau juga memperingatkan bahwa siapapun yang memakai narkoba akan dikenakan hukuman pasar narkoba. (dn)