Sekayu, Humas
Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Musi Banyuasin menggelar Rapat Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi (SPAK). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 1 Muba, Janiah yang didampingi oleh Waka Kurikulum, Waka penjamin mutu, Waka Humas serta Waka Sarpras yang bertempat di Ruang guru MTsN 1 Muba yang diikuti oleh guru dan staf TU beserta Pegawai MTsN 1 Muba, Selasa. (13/7).
Guru merupakan tenaga profesional dengan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru yang disiplin dapat menciptakan siswa yang disiplin pula. Seperti cerminan dari guru guru MTsN 1 Muba yang meskipun pembelajaran dilaksanakan secara daring namun guru tetap disiplin kerja tanpa korupsi waktu.
Kepala MTsN 1 Muba, Janiah mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang harus diterapkan di semua lingkungan, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga masyarakat. Pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai Anti Korupsi.
“Semoga dengan adanya Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bisa meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bapak ibu guru jangan sampai korupsi waktu ketika bekerja,Walaupun dimasa pandemi covid-19 ini kita masih tetap mengajar secara daring tanpa korupsi waktu”, ujar janiah.
Pendidikan Anti Korupsi ini sudah menjadi satu kesatuan motivasi yang diberikan para Guru dalam setiap pembelajaran. Salah satunya agar selalu berbuat jujur atau tidak melakukan kecurangan sehingga merugikan orang lain. Namun, secara sistematis, kita perlu mengalokasi waktu dalam materi pembelajaran. Bagi guru-guru mata pelajaran yang telah diberikan tanggung jawab ini, agar memberikan waktu khusus dalam program ini. (Pis)