Persyaratan:
- Surat permohonan mutasi dari orang tua
- Surat rekomendasi/keterangan mutasi dari madrasah/sekolah yang dituju
- Pas foto 3×4 hitam putih (3 lembar)
- Fotocopy rapor dari awal sampai akhir
- Berkas dimasukkan ke dalam stopmap
Waktu pemrosesan: Akan diproses apabila persyaratan telah lengkap dan akan dihubungi kembali untuk proses lebih lanjut.
Biaya: Rp 0,- (GRATIS)
Hasil:
- Surat rekomendasi/keterangan mutasi dari MTsN 1 Muba
- Surat rekomendari/keterangan dari Kemenag Muba
Prosedur Pelayanan:
- Pemohon datang langsung ke PTSP MTsN 1 Muba dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan
- Pemohon mengisi buku tamu
- Pemohon mengisi formulir permohonan layanan
- Surat permohonan mutasi dari orang tua dan surat rekomendasi/keterangan mutasi dari madrasah/sekolah yang dituju diserahkan kepada petugas PTSP
- Surat permohonan mutasi dan surat rekomendari dari madrasah yang dituju akan diproses
- Setelah disetujui oleh Kamad, dokumen akan diproses lebih lanjut ke Kemenag Muba
- Surat rekomendasi/keterangan dari Kemenag akan terbit
- Surat rekomendari/keterangan mutasi dari MTsN 1 Muba dan Kemenag diberikan kepada pemohon
- Pemohon mengisi kotak saran