Website Resmi MTsN 1 Musi Banyuasin Layanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Rusak

Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Rusak

Persyaratan:

  1. Surat permohonan dari yang bersangkutan
  2. Bukti ijazah yang rusak
  3. Surat pertanggungjawaban mutlak
  4. Fotocopy ijazah
  5. Fotocopy buku rapor semester 3 dan 5
  6. Pas foto 3×4 (2 lembar)
  7. Materai 10.000,- (1 buah)
  8. Berkas dimasukkan ke dalam stopmap

Waktu pemrosesan: Akan diproses apabila persyaratan telah lengkap dan akan dihubungi kembali untuk proses lebih lanjut.

Biaya: Rp 0,- (GRATIS)

Hasil: Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Rusak

Prosedur Pelayanan:

  • Pemohon datang langsung ke PTSP MTsN 1 Muba dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan
  • Pemohon mengisi buku tamu
  • Pemohon mengisi formulir permohonan layanan
  • Surat keterangan pengganti ijazah yang rusak akan diproses saat persyaratan dokumen lengkap
  • Surat keterangan pengganti ijazah yang rusak akan diinformasikan dikemudian hari
  • Pemohon mengisi kotak saran
19 Likes

Author: admin